Punya 14 Ribu Anggota, Khilafatul Muslimin Wajibkan Anggota Bayar Iuran Setiap Hari
Tersebar di seluruh Indonesia, Khilafatul Muslimin diketahui memiliki lebih dari 14 ribu anggota. Setiap anggota diberikan nomor induk warga (NIW) serta kartu tanda warga dari khalifah
Untuk menjadi warga Khilafatul Muslimin, seseorang harus lebih dulu dibaiat oleh khalifah atau amir daulah kewilayahan.
"Apabila sudah dibaiat, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (16/6).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap fakta bahwa pengurus organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mewajibkan anggotanya membayar iuran melalui infaq setiap hari.
Hengky mengatakan, uang yang terkumpul itu nantinya akan digunakan untuk operasional organisasi.
“Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infaq, sodaqoh per hari minimal Rp1.000,” kata Hengki di Jakarta.
Hengki menuturkan, pihaknya saat ini masih menelusuri adanya aliran dana dari pihak luar untuk pembiayaan operasional Khilafatul Muslimin.
“Ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK,” ujar Hengki.
Hengki menyatakan, Khilafatul Muslimin juga menjalankan lembaga pendidikan menggunakan dana yang terkumpul dari pengikutnya melalui infak tersebut.
“Pendidikannya bersifat gratis. Jadi masuk gratis tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak,” tutur Hengki.
Berdasarkan temuan dari hasil penyidikan sementara, diketahui Khilafatul Muslimin memiliki 25 sekolah yang dibuat mirip dengan pondok pesantren.
Namun kurikulum yang diajarkan sangat jauh berbeda dengan pondok pesantren umumnya, seperti dikutip dari Antara.com. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: