Restoran Nasi Padang Babi Senggol Prinsip Masyarakat Minangkabau, Harus Segera Ditutup

Restoran Nasi Padang Babi Senggol Prinsip Masyarakat Minangkabau, Harus Segera Ditutup

Adanya restoran di Jakarta yang menawarkan nasi padang babi sebagai menu andalannya membuat geger publik. Restoran nasi padang babi ini diketahui berada di bilangan Kepala Gading, Jakarta Utara.

Sejumlah tokoh langsung bereaksi dengan viralnya kabar tersebut. Tokoh-tokoh mulai dari anggota DPR hingga beberapa ulama, mengecam keberadaan restoran nasi padang babi tersebut. 

Tidak hanya mengecam, mereka juga mendesak restoran nasi padang babi di Kelapa Gading itu menuttup usahanya dan menyampaikan permohonan maaf.

Menurut anggota DPR RI dari Fraksi PAN Dapil Sumatera Barat 2, Guspardi Gaus, keberadaan restoran nasi padang babi itu sudah menyenggol prinsip masyarakat Minangkabau. Nasi padang sendiri dijual dengan beragam menu yang disebut merupakan produk khas Minangkabau.

“Penggunaan identitas Minangkabau dalam menu masakan padang nonhalal ini jelas tidak lazim dan tidak bisa diterima.

"Untuk itu, kita meminta kepada pemilik untuk meminta maaf atas kelancangannya menggunakan nama dan identitas Minang dengan menu makanan berbahan babi dan makanan yang tidak halal dan pemilik segera menutup tempat usahanya,” jelas Guspardi seperti dilansir Jabar Ekspres.

Katanya, masyarakat Minangkabau sangat dekat dengan agama Islam, mereka mengenal prinsip atau filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah atau ABS-SBK.

Lantas apa itu adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah atau ABS-SBK? Dikutip dari Andaleh-limapuluhkotakab, yang dituliskan seorang penulis bernama Yulfian Azrial, Kepala BKKP Nagari Adat Alam Minangkabau.

Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah merupakan filosofi hidup yang dipegang dalam masyarakat Minangkabau, yang menjadi ajaran Islam sebagai satu-satunya landasan dan pedoman tata pola perilaku dalam berkehidupan.

Dengan kata lain, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato, Adat Mamakai, merupakan kerangka atau pola berkehidupan bagi orang Minangkabau, baik secara horizontal - vertikal dengan sang maha Pencipta, maupaun secara horizontal - horizontal antar sesama manusia, ataupun dengan makhluk lain di alam semesta (mikrokosmos dan makrokosmos).

Menurut penulis tersebut alam Minangkabau adalah menunjukkan letak geografis tempat bermukimnya orang Minangkabau di muka bumi dan juga mencakup cakrawala berpikir serta paham yang dianut masyarakatnya tentang berbagai persoalan, termasuk cara pandang terhadap berbagai dimensi kehidupan.

Selain itu, penulis juga melanjutkan, pesan moral kata Alam Minangkabau, secara eksplisit untuk menggugah kearifan setiap pribadi di muka bumi ini, pada seluruh ummat manusia bahwa pada prinsipnya seluruh manusia yang ada di bumi ini adalah satu: berada dalam satu kesatuan dari sistem alam semesta ciptaan Allah SWT meliputi alam makrokosmos dan mikrokosmos.

Lalu penulis tersebut mengaitkan contoh konsep kemimpinan di Minangkabau dari salah satu ayat Al-Quran di surah Al-Baqarah ayat 30, yang artinya: "Dan ingatlah ketika Rabbmu berfirman kepada para malaikat. Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi".

Juga dalam surat Ad-Zaariyaat ayat 56 yang artinya: "Tidak aku jadikan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKU".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: