Rakor Persiapan Pemberangkatan Haji, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal: Kuota Terbatas

Rakor Persiapan Pemberangkatan Haji, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal: Kuota Terbatas

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Ach Jafar ST meminta agar jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk menjaga kesehatan. Sebab faktor kesehatan dinilai akan sangat mendukung proses ibadah di Tanah Suci.

Ach Jafar mengatakan walaupun covid-19 mulai mereda, tapi para jamaah harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Komisi IV merasa bersyukur karena tahun ini Kabupaten Tegal mendapat kuota untuk pemberangkatan jamaah calon haji yang dimana keberangkatan ini sudah lama ditunggu oleh jamaah.

"Meski kuotanya terbatas, kita patut bersyukur karena tahun ini Kabupaten Tegal mendapat kuota dan pemerintah daerah tentunya mempunyai tanggungjawab akan hal itu," katanya.

Sementara itu, kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal, Ahmad Farkhan mengaku sebelum berangkat ke tanah suci, para jamaah calon haji akan diperiksa kesehatannya. Pemeriksaan itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat.

Untuk persiapan dan kesiapan para jamaah calon haji,Kemenag akan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan sebelum mereka berangkat. "Sesuai keputusan Menteri Agama bahwa kuota kabupaten Tegal berjumlah 508 orang.

Mereka mendaftar sejak tahun 2010 lalu," katanya, Selasa (7/6). 

Jamaah haji asal Kabupaten Tegal, lanjut Ahmad Farkhan, akan diberangkatkan dalam tiga kloter. Yakni kloter 23 sebanyak 73 jamaah diberangkatkan dari Kabupaten Tegal, 18 Juni pukul 11.00 WIB, kloter 24 sebanyak 354 jamaah pada 19 Juni pukul 02.30 WIB, dan kloter 25 sebanyak 81 orang  diberangkatkan 20 Juni 2022 pukul 02.30 WIB. 

Rakor juga dihadiri Kabag Kesra Setda Kabupaten Tegal, Ahmad Susiyanto BA dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal. (adv/guh/zul)

Sumber: