77 Tenaga PPPK Tahap II dan 15 PNS Fungsional Tertentu Dilantik

77 Tenaga PPPK Tahap II dan 15 PNS Fungsional Tertentu Dilantik

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melaksanakan penandatangan perjanjian penyerahan SK. Selain mereka, ada 15 PNS juga dilantik serta diambil sumpah jabatan fungsional tertentu, Rabu (25/5) di Ruang Adipura.

Plt Kepala Badan Kepegawaian, pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal Ilham Prasetya menyampaikan, PPPK yang menandatangani perjanjian kerja dan menerima SK merupakan hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahap II formasi tahun 2021 sebanyak 77 orang.

Formasi yang dilaksanakan di 2021 itu, yang diusulkan sebanyak 585 formasi dan disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sebanyak 295 formasi.

Sedangkan proses seleksi dari jumlah pelamar 500 orang, peserta yang lulus seleksi kompetensi tahap I ada 147. Selanjutnya, peserta yang lulus seleksi kompetensi tahap II ada 77 orang.

"Saat ini, masih ada sisa formasi sebanyak 71 orang. Namun sampai sekarang belum dilaksanakan seleksi kompetensi tahap III oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia," katanya.

Selain PPPK, kata Ilham, terdapat 15 jabatan administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional. Mereka terdiri dari 2 administrator dan 13 pengawas. 

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan selamat kepada mereka yang telah menerima SK dan dilantik. Dia berpesan agar dalam melaksanakan tugasnya, mengikuti segala peraturan profesi guru. 

"Saya berharap ASN dapat menjaga kerahasiaan yang menurut unit kerja harus dirahasiakan. Sebagai PPPK guru dan ASN harus betul-betul menanamkan etos kerja yang baik, semangat kerja tinggi, memiliki pandangan akan kebersamaan dan wawasan yang sama, serta memiliki loyalitas terhadap pimpinan," pungkasnya. (muj/ima)

Sumber: