FGD Asistensi Penerapan Sistem Merit Provinsi Jateng Digelar di Kota Tegal

FGD Asistensi Penerapan Sistem Merit Provinsi Jateng Digelar di Kota Tegal

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Asistensi Penerapan Sistem Merit bagi Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah di Gedung Adipura Kota Tegal Selasa (24/05).

Kegiatan dihadiri seluruh kepala BKD se-Karesidenan Pekalongan sebagai peserta Asistensi Penerapan Sistem Merit ini. 

Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi sebagai perwakilan tuan rumah merasa bangga karena kegiatan ini dilaksanakan di Kota Tegal. Dia berharap agar itu bisa jadi pemantik semangat belajar.

“Kami cukup berbangga karena kegiatan ini dilaksanakan di Kota Tegal. Semoga ini menjadi pemantik semangat kami untuk belajar lebih banyak, menggali informasi, dan pengalaman mengenai penerapan sistem merit baik di provinsi maupun kabupaten/kota lainnya,” kata Johardi.

Menurut Johardi, kegiatan FGD dan asistensi ini penting dilakukan. Sebab sistem merit menjadi warna baru dalam manajemen ASN. 

"Hal ini dapat dilakukan dengan banyak belajar mencari wawasan yang luas, agar apa yang dijalankan sesuai dengan koridor. Sehingga tujuan manajemen ASN berdasarkan klarifikasi, kompetensi, kinerja, dan tidak diskriminatif tepat sesuai dengan tujuan," ujarnya.

Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Wisnu Zaroh menyadari, sistem merit ini berbeda dengan indeks-indeks lain yang relatif terlihat secara nyata dan jelas dampak atau fluktuasi indeks yang diperoleh instansi pemerintah.

Sistem itu sesungguhnya nyata dan berpengaruh terhadap indeks-indeks pembangunan lainnya, sehingga BKD Provinsi Jateng menjadikan sistem merit sebagai indikator tujuan.

“BKD Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja, serta bersikap adil sebagai fundamental manajemen kepegawaian, mulai dari proses perencanaan kebutuhan sampai dengan pemberhentianya,” ujar Wisnu.

Melalui kegiatan FGD dan Asistensi ini, Wisnu berharap para ASN dengan kepercayaan kepada BKD dan pemerintah akan siap untuk mengubah diri, sikap dan perilakunya.

Baik sikap sehari-hari di masyarakat atau tempat tugas, maupun sikap dalam mengerjakan tugas, agar kinerja ASN menjadi lebih meningkat, berkualitas, dan ke depannya dapat bersaing dengan negara-negara lain.(muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: