Ceramah UAS Disebut Pengaruhi Anak Usia 17 Tahun di Singapura, Otoritas Tegas Menolak

Ceramah UAS Disebut Pengaruhi Anak Usia 17 Tahun di Singapura, Otoritas Tegas Menolak

Ustaz Abdul Somad (UAS) menanggapi pernyataan Pemerintah Singapura melalui laman resmi Kementerian Dalam Negeri (MHA).

Menurut UAS, berbagai tuduhan yang disebutkan dalam rilis pers MHA Singapura mengungkit-ungkit persoalan lama.

Pemerintah Singapura menegaskan sikapnya menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) sudah sesuai Undang-Undang (UU).

Usai menolak UAS, pemerintah Singapura menyelidiki sejumlah orang yang diduga simpatisan atau pengikut UAS.

Mereka diselidiki dengan Undang-Undang Keamanan Internal. 

Salah satunya remaja berusia 17 tahun yang ditahan pada Januari 2020.

Remaja tersebut telah menonton ceramah UAS tentang syahid dan bom bunuh diri di YouTube.

Usai menonton ceramah UAS, remaja itu mulai percaya jika dirinya berjuang untuk ISIS dan menjadi pelaku bom bunuh diri, maka akan mati sebagai martir dan syahid.

“Jadi Anda bisa lihat, ceramah Abdul Somad memiliki konsekuensi dunia nyata,” kata ujar Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmuga seperti dikutip dari Youtube channel News Asia (CNA) pada Selasa (24/5).

Seperti dilansir Strait Times, penahanan remaja berusia 17 tahun itu dilakukan berdasarkan Internat Security Act (ISA).

Dia tercatat sebagai orang termuda yang ditahan oleh otoritas Singapura pada awal 2020 lalu.

Strait Times menyebut siswa sekolah menengah itu pertama kali diselidiki pada September 2017 saat berusia 15 tahun.

Ini setelah dirinya memposting gambar Presiden Singapura Halimah Yacob di media sosial. Dalam postingannya, remaja itu meminta ISIS memenggal kepalanya.

Perjalanan remaja itu menuju radikalisasi dimulai pada 2017. Ini bermula Ketika dirinya diperkenalkan ke grup media sosial pro-ISIS.

Sumber: