Ogah Diajak Pulang, Suami Jambak Rambut Istri, Benturkan Wajahnya ke Aspal, Lalu Ditusuk Perutnya

Ogah Diajak Pulang, Suami Jambak Rambut Istri, Benturkan Wajahnya ke Aspal, Lalu Ditusuk Perutnya

DK (35), laki-laki asal Dusun Tambak Timur, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya ditangkap jajaran Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan.

Dia yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan itu diamankan polisi usai menusuk istrinya, NK (33), Minggu (22/5) malam. Aksi nekatnya itu dilakukan menggunakan pisau dapur di kolong jembatan Tol Bitung, Jalan Gatot Soebroto, Tangerang, Banten.

Di hadapan penyidik, DK mengaku, nekat melukai istrinya karena kesal pasangannya itu menolak diajak pulang ke rumahnya di kawasan Lampung. Akibatnya, korban menderita luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

"Korban mendapat luka sobek di bagian pelipis kanan dan kiri akibat dibenturkan ke jalan aspal, luka pada kuping kanan dan kiri akibat terkena tusukan pisau, kemudian luka di bagian perut terdapat dua luka gores pisau dan satu luka tusuk," kata Kapolsek Curug Kompol Agung Nugroho, Senin (23/5).

Agung menjelaskan kronologi kejadian bermula saat, Sabtu (21/5) lalu, ketika pelaku yang sedang bekerja sebagai tukang bangunan di Dusun Tambakrejo, Lampung, mencoba menghubungi istrinya yang tinggal di Dusun Talang mangga, Waykanan, Lampung.

Akan tetapi, saat dihubungi oleh suaminya melalui telepon seluler, korban tidak meresponnya, dan malah memilih pergi ke Balaraja, Tangerang, Banten. "Mendapatkan informasi jika korban pergi ke daerah Tangerang, pelaku kemudian mencari tempat tinggal korban yang berada di Balaraja."

"Dan akhirnya pelaku bertemu dengan korban pada hari Minggu. Namun korban menolak saat diajak kembali pulang ke Lampung," sambung Agung.

Karena permintaannya ditolak, lanjut dia, pelaku lalu berniat melukai korban dengan cara menusuknya menggunakan pisau dapur. Selanjutnya, pelaku membeli pisau dapur di sekitar Pasar Balaraja sambil berpura-pura membeli rokok agar korban tidak curiga.

Setelah itu, pelaku dan korban pergi bersama naik angkot ke jalan Raya Gatot Soebroto arah Bitung, Curug. Namun setelah turun dari angkot, keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung pada penganiayaan. 

"Rambut korban dijambak dan mukanya dibenturkan ke jalan, lalu pelaku menusuk kuping dan perut korban," ucapnya.

Korban yang terkapar kemudian ditolong oleh warga sekitar. Lalu bersama anggota Polsek Curug yang berpatroli, korban dibawa ke rumah sakit Hermina Bitung untuk mendapat perawatan.

Sementara, polisi yang langsung melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku ketika hendak melarikan diri dengan naik angkutan umum.

"Pelaku berikut barang buktinya sudah dibawa ke mako Polsek Curug guna proses Hukum selanjutnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan," tandasnya. (fin/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: