3 Kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan, Salah Satunya Kelahiran Brebes
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan berakhir Oktober 2022 mendatang. Menjelang berakhirnya jabatan Anies Baswedan itu, kini mulai bermunculan sosok-sosok yang dinilai tepat untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur hingga 2024 mendatang.
Ada tiga nama yang santer disebut-sebut sebagai kandidat penjabat pengganti Anies. yakni Kepala Sekretriat Kepresidenan, Heru Budi Hartono; Deputi IV KSP yang juga eks Timses Presiden Jokowi, Juri Ardiantoro; dan Sekda DKI Jakarta, Marulah Mattali.
Namun, politikus senior Partai Gerindra, Mohamad Taufik, menilai Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, merupakan figur yang tepat untuk menjadi Penjabat Gubernur (Pj) DKI menggantikan Anies Baswedan.
Menurut Taufik, Heru memiliki keunggulan lebih komplet dibandingkan Juri Ardiantoro maupun Marulah Mattali. "Dari tiga nama calon pejabat Gubernur DKI, Heru yang paling tepat," kata Taufik dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (17/5).
Kata Taufik, Heru memiliki tiga keunggulan sekaligus dibanding dua calon lainnya. "Pertama, dia paham Pemprov DKI, karena pernah menjadi pejabat di DKI."
"Dia memulai karier dari bawah sampai Walikota dan bahkan sampai pada kepala badan di tingkat provinsi," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini.
Kedua, Taufik tidak menampik kedekatan Heru dengan Presiden Jokowi yang sudah terjalin sejak Jokowi menjadi Gubernur DKI. Kedekatannya itu makin erat saat ia diboyong ke Istana Negara dan menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Selain itu, Heru juga memiliki komunikasi yang baik dengan DPRD DKI sejak lama. Sehingga akan memudahkan tugasnya saat diberi amanah menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Ketiga, sudah barang tentu kompetensinya memadai dan punya banyak relasi dengan para anggota legislatif," kata Taufik.
Sementara, dua tokoh lain yang disebut-sebut sebagai calon Pj Gubernur DKI memiliki kekurangan satu sama lain. Kekurangan itu jadi ganjalan bagi kedua tokoh itu menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada 16 Oktober mendatang.
"Sedangkan dua calon lainnya, Sekda (Marulah Mattali) poin dua kurang terpenuhi, Juri Ardiantoro poin satunya kurang terpenuhi," demikian Taufik. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: