Hanya Curi Ternak, 4 Tahanan di NTT Dipindah ke Nusakambangan

Hanya Curi Ternak, 4 Tahanan di NTT Dipindah ke Nusakambangan

4 narapidana Lapas Kelas I IA Waingapu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Keempatnya adalah pelaku pencurian hewan ternak. 

Menurut Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D Jone, proses pemindahan keempatnya telah dilakukan. "Penyerahan sudah dilakukan tadi dan saat ini kami lagi dalam perjalanan pulang ke Jakarta," katanya, Senin (16/5).

Diungkapkan Marciana, pemindahan keempat napi itu berdasarkan perintah Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat. Perintah itu tertuang dalam surat resmi yang dilayangkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor Hk.03.05/70/2022 tertanggal 11 Maret 2022 perihal Permohonan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan.

"WBP (napi) yang kami pindahkan ke Lapas Nusakambangan ini terlaksana atas hasil kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT bersama Pemprov NTT dengan melibatkan bantuan pengawalan dari Satuan Brimob Polda NTT," ujarnya.

Empat WBP berinisial AL, YS, UL, dan RN diantar langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dan jajaran pemasyarakatan tiba di Pulau Nusakambangan pada hari Minggu (15/5) pukul 22.00 WIB. Pemindahan berjalan lancar hingga Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan.

"Kami mendukung Pemerintah Provinsi NTT yang menaruh perhatian penuh terhadap masyarakat. Dengan adanya pemindahan WBP ini, dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan di Pulau Sumba," kata Marciana.

Marciana mengatakan bahwa pemindahan WBP dari Sumba ke Nusakambangan telah berlangsung dua kali. Pada tahun 2020 telah dilaksanakan dan berdampak pada penurunan angka pencurian ternak.

Kendati demikian, masih terdapat kasus pencurian dengan kekerasan. Hal inilah yang menuntut pemerintah kembali memfasilitasi pemindahan empat WBP pada tahun ini.

Pemindahan WBP itu, kata dia, dinilai dari berbagai aspek, salah satunya diambil dari sistem penilaian perilaku narapidana (SPPN) oleh Kemenkumham. 

Marci juga mengaku sudah memberikan nasihat kepada WBP itu agar berperilaku baik saat berada di lapas tersebut. Tidak hanya itu, Marci berharap angka kejahatan di NTT dapat menurun, salah satunya kasus pencurian hewan atau ternak di Pulau Sumba.

"Tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT, melalui Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang telah memfasilitasi kami sehingga pemindahan WBP ini telah terselenggara dengan lancar dan aman," katanya. (fin/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: