Soroti Tunggakan Jamkesda, Komisi IV Minta Layanan Kesehatan Jangan Sampai Terganggu

Soroti Tunggakan Jamkesda, Komisi IV Minta Layanan Kesehatan Jangan Sampai Terganggu

"Kalau hingga 2021 lalu tunggakannya mencapai Rp5,5 miliar. Namun di periode hingga Februari 2022 jumlahnya bertambah menjadi kurang lebih Rp6,9 miliar," terangnya. 

Sementara itu, Sekda Brebes Djoko Gunawan mengatakan, terkait tunggakan Jamkesda terjadi hampir setiap tahun. Tunggakan Jamkesda ini akan  diselesaikan di anggaran perubahan. 

Menurutnya, anggaran yang semula dianggarkan rata-rata Rp3 miliar, terus membengkak karena ada penyaringan keluarga miskin yang kurang ketat. 

"Nanti setiap anggaran perubahan dibayar tunggakannya. Tunggakan ini salah satu penyebabnya karena memang penyaringan data itu kurang ketat, jadi membengkak," tandasnya. (ded/ima)

Sumber: