MELETUSNYA PERANG DUNIA 3 ANTARA NEGARA RUSIA & UKRAINA

MELETUSNYA PERANG DUNIA 3 ANTARA NEGARA RUSIA & UKRAINA

Dampak dari perang Rusia dan Ukraina yaitu, komuditas melambung yang mengakibatkan harga minyak dan gas melonjak akibat kekhawatiran pasokan karena Rusia adalah salah satu produsen dan pengekspor bahan bakar fosil terbesar di dunia.  

Menyebabkan badai kelaparan dan kehancuran system pangan global,  Rusia dan Ukraina adalah lumbung pangan dunia menyumbangkan 30% dari ekspor gandum.  Pasar Saham terguncang karena perang telah membawa volatilitas ke pasar, sementara bursa saham Moskow ditutup selama 3 minggu.  

Banyak ratusan perusahaan barat melarikan diri dengan menutup toko dan kantor di Rusia sejak perang dimulai.  Pertumbuhan ekonomi lebih lambat karena perang mengancam akan menjadi penghambat pemulihan ekonomi global dari pandemi Covid.

Di Indonesia, hal ini berkaitan juga dengan Pancasila sila ke 3 yang berbunyi Persatuan Indonesia, tertuang dalam butir 1, yaitu mampu menempatkan persatuan kesatuan serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, juga pada butir 2, yaitu sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa apabila diperlukan, serta butir 5, yaitu memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tanggapan kita sebagai Bangsa  Indonesia tentang peperangan Rusia dan Ukraina, mengingat saat ini Indonesia memegang Presidensi G20 dan memiliki kewajiban konstitusional.  

Indonesia menerapkan Politik Luar Negeri Bebas Aktif menurut UU No. 37 th. 1999 yang artinya Indonesia bebas menentukan sikap tanpa terikat pada salah satu poros politik dunia serta aktif dalam penyelesaian konflik global.  

Pemerintah Indonesia selalu menyerukan perdamaian antara pihak berkonflik tanpa menuduh atau memihak salah satu pihak untuk tampil jadi penengah dalam perdamaian Rusia dan Ukraina melalui Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (MU PBB). (adv/ima)

Sumber: