Cekcok soal Ayam, Suami Pukul Kepala Istri Pakai Kayu sampai Tewas Lalu Mayatnya Dibakar
Setelah dicek, ternyata korban tak berada di rumah orang tua korban. Pihak keluarga korban dan keluarga pelaku sempat melakukan upaya pencarian.
Mirisnya, sang pelaku berpura-pura ikut melakukan pencarian tersebut. Karena tak kunjung ditemukan, pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Amanuban Selatan pada 28 April 2022.
Oleh Anggota Polsek, keluarga disarankan untuk mengecek kembali ke rumah keluarga yang belum dicek. Karena merasa curiga dengan sikap pelaku selama upaya pencarian, pada 30 April 2022, pelaku diantar oleh keluarga ke Polsek Amanuban Selatan untuk diamankan sementara waktu.
Berdasarkan hasil intrograsi yang dipimpin langsung Kapolsek Maks dan didampingi Kanit IK BRIPKA Kristian Asa dan Kanit Sabhara BRIPKA Kela Nope, akhirnya pelaku mengakui semua perbuatannya.
Setelah mendapat keterangan pelaku, Kapolsek Maks langsung memimpin anggotanya menuju TKP guna melakukan pengembangan dan mencari barang bukti.
Setelah menemukan bukti, Polsek Amanuban Selatan langsung berkoordinasi dengan Polres TTS guna melakukan identifikasi dan olah TKP. Dari hasil olah TKP ditemukan tumpukan abu bekas pembakaran dan sisa-siaa pembakaran tulang manusia yang dalam kondisi hangus.
Anggota juga menemukan tulang pinggul dan paha korban yang dibuang pelaku ke dalam sumur. “Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti, pelaku langsung dibawa ke Polres TTS guna proses hukum selanjutnya,” jelasnya. (poj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: