5 Armada Pengantar Obat Disiapkan RSUD Melalui Program Tombo Teko Loro Lungo
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal membuat inovasi baru dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui program Tombo Teko Loro Lungo (obat datang penyakit hilang_red).
Dalam program ini disiapkan sejumlah armada yang siap mengantarkan obat ke rumah pasien yang berobat.
Program itu sendiri dilaunching secara langsung Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes dr Yanti Herman bersama Sekda Kota Tegal Johardi pada Senin (25/4) sore. Launching ditandai dengan pemecahan kendi pada sepeda motor yang akan digunakan.
Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal drg Agus Dwi Sulistyantono sesaat setelah launching mengatakan program Tombo Teko Loro Lungo itu merupakan sistem pengantaran obat ke rumah atau lokasi pasien.
Itu, salah satu cara dan upaya dari pihaknya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh pengguna layanan.
"Jadi ini merupakan salah satu upaya kita untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Agus berharap melalui program itu, waktu tunggu pasien lebih efisien. Mereka yang ada kesibukan lebih pada saat harus menunggu obat bisa menggunakan fasilitas ini.
"Sehingga, setelah memeriksakan diri mereka bisa langsung pulang. Karena obat akan kita antar ke rumah," ujarnya.
Menurut Agus, pihaknya tidak memungut biaya dalam pelayanan itu atau gratis. Saat ini, ada 5 armada yang disiapkan dengan 6 SDM yang siap mengantarkan obat di wilayah Kota Tegal dan sekitarnya.
"Untuk awal, kita berikan layanan kepada pasien yang berada di wilayah Kota Tegal dan beberapa radius di kabupaten," tandasnya.
Sekda Kota Tegal Johardi mengatakan, pihaknya mengapresiasi program itu. Dirinya berharap, melalui program itu layanan terhadap masyarakat bisa lebih meningkat.
"Program ini cukup luar biasa. Karena masyarakat dimanjakan oleh pemerintah kota melalui RSUD Kardinah," tandasnya.
Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes RI dr Yanti Herman berharap, melalui program itu dapat meningkatkan mutu layanan RSUD Kardinah kepada masyarakat.
Sebab, peraturan yang terkait dengan pekerjaan kefarmasian, memang harus diterima secara langsung oleh pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: