Parah! Prostitusi Berkedok Karaoke Diduga Masih Terjadi, Anggota DPRD Kota Tegal Pertanyakan Peran Dinas
Bisnis prostitusi berkedok tempat karaoke hingga saat ini diduga masih saja terjadi di lapangan.
Padahal, pada 2015 silam, DPRD Kota Tegal sempat melakukan sidak dan meminta agar prakti haram itu segera dihentikan.
Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PAN Nurfitriani mengatakan, pada 2015 silam pihaknya pernah melakukan sidak di sejumlah tempat hiburan dan karaoke. Saat itu, ditemukan adanya indikasi praktik prostitusi di sana.
"Saya masih ingat, pada 2015 lalu pernah kami sidak sampai pukul 03.00 WIB pagi," katanya.
Saat itu, kata Nurfitriani, pihaknya meminta agar pemerintah kota (pemkot) berani mengambil tindakan tegas agar tidak lagi terjadi. Namun, sayangnya hingga saat ini tidak ada perubahan.
"Malah sekarang terkesan ada pembiaran dan seolah-olah ada modus beking membeking dari pejabat tertentu," tandasnya.
Melihat itu, kata Nurfitriani, dirinya mempertanyakan peran dinas terkait untuk mengatasi persoalan itu. Apalagi, ditengarai praktik prostitusi semakin menjadi-jadi, bahkan mungkin sampai ada penyalahgunaan narkoba.
"Dinas terkait mana? Apa terlalu sibuk mengurusi Taman Pancasila dan alun-alun?," ujarnya.
Fitriani mengingatkan, dalam visi misi wali kota saat berkampanye tidak akan memperpanjang izin karaoke. Tetapi, saat ini sudah memasuki tahun ke-3 tetapi belum ada realisasi.
"Apalagi, sekarang tepat bulan puasa. Di awal kami juga sudah mengingatkan, tetapi pemkot sepertinya acuh. Pembiaran ini seakan akan merajalela dan terkesan tidak menghargai kesucian bulan Ramadan ini," tandasnya. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: