Bejat! Guru Mengaji Sodomi Belasan Muridnya di Bandung, Kemenag: Bukan Pesantren
Polresta Bandung menangkap seorang oknum guru mengaji berinisial S yang melakukan pelecehan seksual sesama jenis.
Tersangka S melakukan aksi bejatnya kepada muridnya selama rentang tahun 2017 sampai 2022. Sampai saat ini diketahui jumlah korbannya mencapai 12 orang.
Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) turut menangapi ihwal kejadian sodomi yang dilakukan oknum guru mengaji di Kabupaten Bandung.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar memastikan, pelaku sodomi itu bukanlah guru pesantren.
Selain itu, Thobib menyebut peristiwa bejat itu tidak dilakukan di lingkungan pondok pesantren.
Menurut Thobib, pihaknya sudah mengonfirmasi kasus tersebut ke jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Bandung dan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat.
“Kami sudah klarifikasi dan konfirmasi, dan memastikan bahwa pelaku bukan merupakan guru pesantren atau lembaga keagamaan Islam,” kata Thobib dalam keterangan resminya, Rabu (20/4).
Kata Thobib, pelaku memang mengajarkan ilmu agama kepada sejumlah anak, tetapi hal itu dilakukannya di rumah sendiri.
Berdasarkan informasi dari Kemenag Kabupaten Bandung, pelaku baru berencana untuk mendirikan lembaga pendidikan dan hal itu belum terealisasikan.
Dia pun menyesalkan atas adanya peristiwa seperti itu. Apalagi korbannya adalah anak-anak.
Thobib pun berharap kasus ini bisa segera diselesaikan pihak berwajib dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Berawal dari laporan polisi, salah satu korban kejadiannya pada tanggal 1 Maret 2022.
"Kemudian kami lakukan pendalaman penyidikan dan akhirnya bisa mengamankan tersangka,” kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (18/4) dikutip dari JPNN.com. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: