Sindir Guntur Romli Usai Polisikan Dosen UGM, Politisi Demokrat: Buzzer Kerjanya Main Lapor, Bangke!

Sindir Guntur Romli Usai Polisikan Dosen UGM, Politisi Demokrat: Buzzer Kerjanya Main Lapor, Bangke!

Lapopan Guntur Romli telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda MetroJaya tanggal 18 April 2022. 

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Guntur, Aulia Fahmi mengatakan pihaknya melaporkan dua pasal yakni Pasal 160 dugaan penghasutan, Pasal 28 ayat 2 ujaran kebencian dan pasal 29 mengenai pengancaman pribadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (fin/zul)

Sumber: