Dosen UGM Diduga Sebar Ujaran Kebencian ke Ade Armando, Muannas: Selevel Guru Besar

Dosen UGM Diduga Sebar Ujaran Kebencian ke Ade Armando, Muannas: Selevel Guru Besar

Perilaku dosen UGM yang diduga sebar ujaran kebencian ke Ade Armando mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum Muannas Alaidid.

Meski telah dihapus oleh terduga dosen UGM, unggahan tersebut tersebar berupa tangkapan layar di jagat Twitter.

Muanas mengatakan segitu rendahnya dunia pendidikan kita terhadap perilaku tersebut.

"Selevel Guru Besar sampai hati dukung penganiayaan dan penghakiman di jalanan hanya karena beda pandangan," beber Muannas.

Muannas menyampaikan hal tersebut lewat unggahan di akun media sosial Twitter pribadinya, Jumat (15/4).

Muannas merasa heran dengan level guru besar yang disandang oleh dosen UGM yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Ade Armando.

Tidak hanya itu, dirinya juga menganggap bahwa dunia pendidikan di Indonesa tampaknya masih rendah.

"Segitu rendahnya dunia pendidikan kita," terang Muannas.

Unggahan tersebut mendapat respons dari netizen sebanyak 229 komentar, 296 retweets, dan 945 likes hingga berita ini tayang.

Lebih lanjut Muannas juga menyarankan agar unggahan dari terduga dosen UGM segera dihapus.
 
Bahkan kicauan Muannas juga me-mention akun media sosial Twitter resmi Divisi Humas Polri.

"Saran saya minta postingan dihapus kalau tidak buat laporan resmi saja soal ancaman, Pasal 335 KUHP dan 27 ayat 4 ITE @DivHumas_Polri," tulis Muannas.

Unggahan kali ini mendapat respons dari netizen sebanyak 50 komentar, 136 retweets, dan 432 likes hingga berita ini tayang.

Dugaan dosen UGM melancarkan ujaran kebencian terungkap lewat unggahan akun Twitter bernama @MurtadhaOne1.

Dalam kicauan akun tersebut, tertulis juga terduga dosen UGM yang bernama Karna Wijaya atau berinisal KW.

Sumber: