Hukumannya Ditangguhkan, Ini Sosok Murtede, Petani yang Dijadikan Tersangka karena Membunuh Begal
Murtede alias AS (atau S atau MR) adalah korban begal yang ditahan polisi dan ditetapkan menjadi tersangka, dengan alasan telah menghilangkan nyawa dua begal dan melukai dua pelaku begal yang lain yang menyerangnya pada Minggu (10/4).
Meski belum bebas dari hukuman, Murtede alias Amaq Sinta (34) sedikit bisa bernafas lega karena akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Dusun Matek Maling Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Saat pembegalan terjadi, Murtede dalam perjalanan menuju Lombok Timur untuk mengantarkan makanan kepada ibunya. Belum juga sampai tujuan, ia dihadang dan diserang oleh pelaku menggunakan senjata tajam.
Murtede melawan pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dia bawa sambil teriak meminta tolong, namun tidak ada warga yang datang.
Dalam kejadian itu dua pelaku tewas bersimbah darah, sementara dua pelaku lain melarikan diri melihat dua kawannya tumbang.
“Setelah itu saya pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan dari,” katanya.
Akibat kejadian itu, bapak dua anak itu merasakan sakit di badannya akibat terkena senjata tajam dari pelaku.
“Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal. Tetapi memang saya dilindungi Tuhan,” katanya.
Setelah sempat diprotes warga, kepolisian memberikan penangguhan penahanan atas kasus yang dijalaninya.
“Allhamdulilah saya merasa senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga,” kata dia, saat ditemui di rumahnya di Praya Timur, Kamis (14/4).
“Saya melakukan itu (membunuh, red), karena dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus melawan. Sehingga, seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab,” katanya.
Ia dan istrinya, Mariana (32), serta keluarganya bekerja menjadi petani setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Murtede hanya warga biasa dan tidak pernah mengenyam pendidikan.
“Saya kerja sebagai petani,” katanya.
Pasca ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Lombok Tengah, ia dan keluarganya terguncang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: