Lima Nenek yang Tertangkap Basah Sedang Judi Ceki Ternyata Tetanggaan, Ngaku Hanya Iseng
Tertangkapnya 5 nenek-nenek yang tengah bermain judi ceki di Dusun Punikan Desa Batu Mekar Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat, NTB, sangat mengejutkan. Kelimanya tak bisa mengelak saat Tim Opsnal Polsek Lingsar, Kamis (7/4) lalu, memergokinya tengah berbuat melawan hukum.
Kelimanya antara antara lain benisial WK (75), NR (54), KS (57), WT (80), dan WU (81). ”Ke-5 pelaku kita tangkap saat sedang main judi,” kata Kapolsek Lingsar, Iptu Riski Meirika.
Selain mengamankan kelima nenek, polisi juga menemukan kartu ceki serta uang Rp64 ribu dalam berbagai pecahan. Rinciannya pecahan Rp10 ribu dua lembar, pecahan Rp5 ribu lima lembar, pecahan Rp2 ribu 4 lembar, serta uang logam Rp1.000.
“Uang tersebut merupakan sebagai barang bukti mereka melakukan judi,” jelas Iptu Meirika lagi.
Pada pemeriksaan, kelima pelaku mengakui bermain judi ceki dilakukan hanya karena iseng. ”Meski iseng, kalau namanya judi tetap judi,” tambah Iptu Meirika.
Dari dugaan sementara, ke-5 nenek tersebut sering bermain judi ceki di berugak dalam rumah milik salah satu nenek yang turut diamankan dan ketika hendak bermain mereka saling mengundang.
“Mereka ini tetanggaan, jarak rumah antara pemain yang satu dengan lainnya tidak terlalu jauh,” papar Iptu Meirika.
Nilai taruhannya juga tidak terlalu banyak, sekali main nilai taruhannya antara Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu. Dari barang bukti dan pengakuan tersebut, mereka dijerat pasal 303 KUHP, namun akan dikomunikasikan apakah para nenek tersebut akan dibina atau tidak.
”Semua masih dalam proses pemeriksaan,” tutup Iptu Meirika. (lombokpost/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: