Polisi Klaim Kantongi Bukti Baru Kasus Subang, Sketsa Wajah Pelaku langsung Disebar

Polisi Klaim Kantongi Bukti Baru Kasus Subang, Sketsa Wajah Pelaku langsung Disebar

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar) mulai menemukan titik terang. Polda Jabar mengungkapkan sudah menemukan bukti baru kasus Subang tersebut, dan sketsa wajah dugaan pelakunya pun sudah disebar. 

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan penyidik Polda Jabar telah mendapatkan beberapa informasi terbaru mengenai terduga pelaku serta kejadiannya.

Kombes Pol Ibrahim mengatakan sketsa wajah pelaku sudah kita sebarkan. “Beberapa informasi yang masuk akan kita lakukan akurasi, namun saat ini masih belum memberikan kejelasan yang pasti,” jelas Kombes Pol Ibrahim.

Masih dengan Kombes Pol Ibrahim, kami berharap masyarakat dapat ikut aktif dalam memberikan informasi apa saja terkait dengan sketsa wajah yang telah kita sebar, karena informasi tersebut akan sangat berguna dalam mengungkap kasus Subang ini.

Selain menyebar sketsa wajah pelaku kasus Subang, pihak kepolisian juga terus memeriksa sejmlah saksi dan barang bukti yang ada. “Saksi yang kita periksa terus bertambah, namun kami belum bisa menginformasikan lebih jauh tentang kasus Subang ini,” tambah Kombes Pol Ibrahim.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang merupakan insiden yang terjadi di Jalancagak, yang jenazahnya ditemukan di dalam bagasi Toyota Alphard. Korban dalam kasus Subang tersebut adalah ibu bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (22).

Mereka ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil jenis Alphard dalam kondisi mengenaskan dengan bersimbah darah. Sebelumnya, Polisi menyatakan bahwa sebelum Ramadan akan ada tersangka kasus Subang diumumkan, dari perkembangan hingga saat ini hal tersebut belum juga terbukti.

Dari beberapa bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik masih belum cukup untuk menetapkan tersangka. Meski penyidik mengklaim bahwa pemeriksaan sekarang ini sudah mengarah pada tersangka pembunuh ibu dan anak di Jalan Cagak tersebut.

Hingga saat ini pihak keplosiaan telah memeriksa sebanyak 121 orang saksi dan 216 alat bukti serta memeriksa 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Namun, dari hasil penyelidikan yang telah memakan waktu hingga 8 bulan kasus Sebang hingga saat ini belum juga terungkap. (yud/rtc)

Sumber: