Dipanggil Polisi, Marshel Blak-blakan Beli Video Porno Dea OnlyFans: Gue Penasaran Juga
"Saya minta maaf dulu atas kegaduhan ini, teman-teman saya juga kaget sebenarnya. Karena ini perbuatan yang tidak bisa dibilang benar juga, gue juga ngakuin salah," ujarnya.
Marshel juga memastikan konten tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5).
Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.
Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.
Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, salah satu keterangan yang digali penyidik dalam pemeriksaan terhadap Marshel adalah alasan pembelian konten bermuatan pornografi tersebut.
"Apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi memperjualbelikan lagi? Termasuk apa sih motivasi dia beli itu," ujarnya dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: