Bikin Geger! Syekh Puji Diisukan Nikahi Siri Anak 7 Tahun, Eko Kuntadhi: Astaga
Sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah Endar Susilo mengatakan, kabar Syekh Puji menikahi anak berusia 7 tahun berawal dari pihaknya yang mendapat pengaduan dari tiga keluarga besarnya, yakni Joko Lelono atau Jack dan dua keponakannya, Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.
“Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun. Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya,” jelas Endar dalam keterangannya.
Kemudian setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain.
Lantas, menjelang Subuh, Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut.
Kemudian KPA Jawa Tengah melakukan investigasi dengan menemui 2 orang saksi lain yang mengikuti acara pernikahan tersebut selain Apri dan juga mendatangi ibu korban berinisial EDG.
“2 orang saksi lain dan ibu korban yang bernama EDG di rumah masing-masing dan mereka semua mengakui adanya pernikahan tersebut dan juga melihat tindakan pencabulan terhadap D yang dilakukan oleh Syekh Puji di pondok dan kediaman Syekh Puji setelah pernikahan siri tersebut,” jelas Endar Susilo.
Setelah melakukan investigasi, barulah KPA melaporkan Syekh Puji ke Polda Jateng.
Mendengar tuduhan dirinya telah menikahi anak 7 tahun, Syekh Puji buru-buru membantahnya.
“Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun,” bantah Syekh Puji melalui keterangan tertulisnya.
Permasalahan ini, urai Syekh Puji berawal dari adanya skenario permintaan uang senilai Rp35 miliar dengan ancaman akan membuat berita tentang dirinya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun.
Namun, permintaan itu ditolak oleh Syekh Puji.
“Skenario permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya. Kemudian saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak untuk memberikan uang yang diminta,” terangnya seperti dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: