Dituntut 7 Bulan, Ferdinand Hutahaean: di Rutan Itu Kita Hidup Enak, Dikasih Makan Gratis
Ferdinand dinilai terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana sebagaimana dakwaan pertama primer. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: