Disidang, Jaksa Soroti 3 Hal dari Video Ceramah Habib Bahar bin Smith
Jaksa menilai apa yang disampaikan Bahar dalam tiga bagian video tersebut berisi penyebaran berita bohong. Sebab, kata jaksa, berdasarkan fakta yang ada, Habib Rizieq ditahan bukan karena memperingati Maulid Nabi Muhammad.
"Padahal fakta yang sebenarnya Al Habib Rizieq Shihab dihukum bukan karena memperingati maulid Nabi Muhammad SAW akan tetapi Al Habib Rizieq Shihab dihukum dalam kaitan pelanggaran prokes di Petamburan dan kasus swab rumah sakit UMMI Bogor," paparnya.
Begitu juga dengan ceramah soal kematian enam laskar FPI. Jaksa menilai pernyataan Bahar bertolak belakang dengan fakta sesungguhnya. Di mana, menurut jaksa, enam laskar FPI tersebut meninggal dunia bukan karena dibantai.
"Padahal dari hasil visum bahwa tidak ada luka-luka akibat penganiayaan, dicopot kukunya, dikuliti, dan kemaluannya dibakar. Bahwa terhadap pengawal Habib Rizieq Shihab pada saat kejadian di rest area KM 50 arah Jakarta yang benar adalah hanya terdapat dua luka tembak terhadap enam pengawal Habib Rizieq Shihab. Selain itu tidak ada luka lain, sehingga meninggalnya enam laskar FPI karena ditembak dan dalam tubuh mayat enam laskar FPI sesuai hasil visum tersebut tidak ada ditemukan luka karena dibantai, disiksa, dicopot kukunya, dibantai, dikuliti kemaluannya dibakar," tutur jaksa dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: