Raja Yogyakarta Akui Sulit Berantas Klitih, Sri Sultan HB X: Pelaku Harus Diproses Hukum
Aksi kejahatan jalanan atau klitih di Yogyakarta, Minggu (3/4) dini hari WIB, menewaskan seorang remaja. Peristiwa itu pun mendapat perhatian dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Menurut Sultan, selama ini pemerintah daerah dan pihak kepolisian sudah berusaha maksimal, untuk mencegah aksi klitih agar tidak terus terjadi di Yogyakarta. Namun, aksi klitih masih sangat meresahkan masyarakat.
Bagi Sultan, pemberantasan aksi klitih tidak bisa terwujud tanpa peran masyarakat dan orang tua. Selama ini, Ngarsa Dalem selalu berharap agar para orang tua punya perhatian lebih pada aktivitas anaknya, utamanya saat malam hari.
"Memang kami tidak bisa jika masyarakatnya sendiri, orang tuanya sendiri tidak bisa mengendalikan anaknya. Kami bisanya hanya punya harapan," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/4).
Menurut Sultan, pemerintah daerah tidak mungkin menerapkan aturan yang memaksa untuk mengatasi klitih yang rata-rata dilakukan oleh remaja. "Jika kami melakukan sesuatu yang sifatnya pemaksaan, nanti melanggar hukum," kata Ngarsa Dalem.
Berbagai upaya pembinaan, menurut Sultan, telah dilakukan untuk menangani para pelaku klitih, khususnya anak di bawah umur. Namun, selalu menghadapi tantangan di lapangan.
Pada 2021, Pemda DIY juga telah menyusun program pembinaan anak bawah umur yang berhadapan dengan hukum dan berstatus diversi, khususnya terkait dengan kasus kejahatan jalanan.
"Ya, sekarang hal seperti itu dimungkinkan atau tidak? Kami lagi cari cantelan aturannya. Soalnya jika tidak ada cantelannya kan tidak bisa, mau bikin pergub pun enggak bisa," ujar Sultan.
Bagi Sultan, peristiwa kejahatan jalanan di Yogyakarta pada Minggu (3/4) dini hari yang telah menewaskan seorang pelajar harus diproses hukum sekali pun pelakunya anak di bawah umur.
"Menurut saya pelanggaran hukum, bukan klitih. Itu kenakalan anak, tetapi sudah terlalu jauh," ujar Raja Keraton Yogyakarta ini.
Sebelumnya, seorang pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta tewas setelah terkena sabetan benda tajam oleh pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4) dini hari.
Korban sempat dilarikan ke RSUP Hardjolukito oleh petugas Direktorat Sabhara Polda DIY yang sedang berpatroli, tetapi nyawanya tak tertolong. Polda DIY hingga kini masih mengejar dan mengusut identitas para pelaku dengan memintai keterangan para saksi.
"Kami masih melakukan pendalaman. Olah TKP kami lakukan berkali-kali dan mencari saksi lagi," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. (antara/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: