Sampaikan Aspirasi Driver Ojol, Ganjar Siap Bertemu Aplikator

Sampaikan Aspirasi Driver Ojol, Ganjar Siap Bertemu Aplikator

Senin (4/4), sejumlah perwakilan driver ojek online (ojol) se Jawa Tengah menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Mereka mengadukan sejumlah persoalan yang dihadapi antara driver ojek online dengan aplikator tempat mereka bekerja, seperti Gojek, Grab, Shopee dan Maxim.

Perwakilan driver ojol Jateng yang dipimpin oleh Dedy Prasetyo itu ditemui Ganjar di ruang kerjanya. 

Kepada Ganjar, para driver itu mengeluhkan berbagai hal yang menjadi persoalan selama ini. Di antaranya penyesuaian tarif, tidak adanya kejelasan status, tidak adanya payung hukum dan lainnya.

"Kami datang ke Pak Ganjar ini mengharapkan ada solusi persoalan hubungan kemitraan ini. Kami perlu dipertegas sistem mitra yang bagaimana, karena dalam praktiknya kami ini diperlakukan super eksploitatif," kata Dedy Prasetyo.

Misalnya terkait tarif, selama ini driver tidak pernah dilibatkan dalam penentuan tarif. Tahu-tahu, aplikator dengan seenaknya menurunkan tarif sehingga membebani driver.

"Tarif diturunkan seenaknya, mereka juga merekrut driver seenaknya. Seolah-olah aplikator ini tidak bisa dikontrol. Makanya kami menghadap Pak Gubernur berharap ada solusi terkait persoalan kami yang selama ini terjadi," ucapnya.

Pihaknya, lanjut Dedy, sebenarnya ingin menggelar aksi demonstrasi. Namun atas saran sejumlah pihak, mereka sepakat untuk menunda demo dan dialog dengan Gubernur Jawa Tengah itu.

"Ada beberapa tuntutan kami, pertama naikkan tarif yang sebelumnya diturunkan menjadi 8000 per 0-4 km, aplikator harus mengontrol perekrutan driver dan tidak seenaknya sendiri, memperjuangkan BPJS dan memberikan payung hukum bagi kami agar semakin jelas," pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah lama mengikuti persoalan yang dihadapi para driver ojol ini. 

Meski begitu, pihaknya tidak bisa tergesa-gesa mengambil kebijakan, mengingat bentuk hubungan kerja sama yang ada sangat berbeda.

"Saya ngikutin sejak dulu, saya juga sudah dapat laporan dari Kadishub. Tapi ini kan tidak mudah, karena ini bentuk baru dalam sebuah pekerjaan. Njenengan itu kan mitra, bukan karyawan aplikator kan," tanya Ganjar.

Karena bukan karyawan, maka tidak ada hak dan kewajiban antara keduanya. Untuk itu, pihak aplikator bisa saja mengambil keputusan sesuai yang mereka inginkan.

"Tapi persoalannya kan di bawah ada masalah, njenengan merasa dirugikan karena merasa pembagian keuntungan tidak seimbang. Nah, ini perlu dibicarakan," ucapnya.

Sumber: