Kembali Terobos Rumah Dinas Wakil Wali Kota Tegal, Pelaku Ternyata Orang Gila

Kembali Terobos Rumah Dinas Wakil Wali Kota Tegal, Pelaku Ternyata Orang Gila

Terduga pelaku yang nekat menerobos Rumah Dinas Wakil Wali Kota Tegal yang berada di Jalan RA Kartini Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur akhirnya berhasil ditangkap. 

Pelaku diamankan setelah kembali melakukan aksi serupa pada Sabtu (2/4) malam. 

Pelaku diamankan bersama sejumlah kunci yang sebelumnya dia ambil dari rumah dinas oleh orang kepercayaan wakil wali Kota Tegal yang malam itu tengah berjaga. Belakangan, diketahui pelaku ternyata merupakan orang dengan gangguan jiwa. 

Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, penangkapan pelaku bermula saat Wakil Wali Kota Tegal Jumadi tengah menjalankan ibadah salat tarawih di Masjid Agung. Sementara, rumah dijaga orang kepercayaannya. 

Tidak lama berselang, seseorang tidak dikenal masuk ke dalam areal rumah dinas. Lantaran curiga, para orang kepercayaan Jumadi yang berjaga langsung mengamankan pelaku dan setelah dicocokan dengan rekaman CCTV, ternyata orang yang sama yang masuk pada Jumat (1/4) dini hari. 

Saat dikonfirmasi, Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi membenarkan adanya penangkapan itu. Setelah diamankan, pelaku kemudian langsung diserahkan ke pihak Kepolisian. 

"Saya langsung lapor ke Kapolres dan pelaku langsung diamankan," katanya. 

Menurut Jumadi, saat diamankan pelaku seolah-olah berpura-pura gila. Setiap kali ditanya, jawabannya melantur. 

"Tetapi memang ada juga pertanyaan yang bisa dijawab dengan normal," ujarnya. 

Jumadi menambahkan, jika pelaku terbukti normal, maka pihak Kepolisian perlu mendalami motifnya. 

Terpisah, Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Vonny Farisky membenarkan jika pelaku memang sudah diamankan. Namun, dari hasil penyelidikan pelaku memiliki gangguan jiwa. 

"Iya betul, tapi ternyata punya gangguan jiwa. Sehingga kasusnya tidak bisa dinaikkan," kata Vonny melalui pesan WhatsApp. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: