505 Ruang Kelas Sekolah Dasar di Kabupaten Tegal Rusak

505 Ruang Kelas Sekolah Dasar di Kabupaten Tegal Rusak

Ratusan ruang kelas sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tegal rusak. Kondisi itu dibenarkan Bupati Tegal, Umi Azizah.

Umi Azizah mengatakan jumlah ruang kelas SD yang rusak jumlahnya mencapai 505 ruang. Dari jumlah itu, 10,34 persen di antaranya rusak berat.

Menurut Bupati, informasi tersebut diperolehnya dari data neraca pendidikan daerah tahun 2020 yang dihimpun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Data tersebut juga menyebutkan baru sekitar 4,92 persen ruang kelas SD di Kabupaten Tegal yang kondisinya baik.

"Sebenarnya di Kabupaten Tegal juga kekurangan formasi guru SD dan SMP," katanya.

Jika menghitung jumlah PNS dan PPPK yang ada, tambah Umi Azizah, rasio ideal tersebut masih kurang 2.528 formasi guru SD dan 547 formasi guru SMP. Sedangkan untuk rekruitmen PPPK tahun 2022 ini hanya tersedia 50 formasi.

Persoalan ini, harus menjadi perhatian karena menyangkut kejelasan status kepegawaian guru honorer dan penganggarannya di tahun 2023.

Sebab jika mengacu pada kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, di tahun 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer dan sejenisnya di lingkungan pemerintah daerah, termasuk guru.

Tahun ini, rekrutmen PPPK hanya 50 formasi, masih kurang banyak. (guh/zul)

Sumber: