Tercyduk Terima Telepon dari sang Mantan, Istri Ditampar, Dipukuli, Lalu Dicekik Suaminya
RT, seorang istri di Desa Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan suaminya sendiri, KM, Sabtu (19/3), pukul 21.00 WIB. KM gelap mata usai mendapati sang isteri teleponan dengan mantan pacarnya.
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), KM, adalah warga Desa Babakanjaya Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu. RT dianiaya sang suami dengan dipukul sampai 7 kali, dicekik, lalu ditampar.
Aksi tak terpuji sang suami itu dilakukan usai keduanya terlibat cekcok. KM kesal dan emosional saat mengetahui isterinya menjawab telepon mantan pacarnya.
KM pun langsung melakukan kekerasan kepada korban dengan memukul bagian kepala isterinya.
“Empat kali tampar pipi kanan kiri, kemudian cekik leher, ditendang. Saya cuma suruh dia mengaku kalau dia bersalah, sudah menyakiti saya,” kata KM, saat pemeriksaan kepada penyidik.
Menurut KM, istrinya setelah menikah sudah selingkuh. Bahkan, masih berkomunikasi dengan mantan-mantannya. Atas tindakan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka hingga dilarikan ke rumah sakit.
Sementara Km memyesal telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya sendiri. Kini kasus KDRT di Desa Setu Kulon, Kabupaten Cirebon tersebut ditangani oleh Polresta Cirebon.
“Saya merasa bersalah, karena emosi dan cemburu,” ungkap KM.
Kendati demikian, kini KM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (fin/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: