Novel Baswedan Harusnya Ikut Usut Dugaan KKN Gibran dan Kaesang Jika Benar Antikorupsi
Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) Gibran-Kaesang perlu menjadi perhatian semua pihak. Tak terkecuali Novel Baswedan yang kini berstatus sebagai ASN Polri.
Hal itu sekaligus sebagai pembuktian bahwa Novel sebagai sosok antikorupsi. Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, Jumat (25/3).
"Novel saya kira harus berani mengungkap kasus-kasus besar di Polri, termasuk misalnya dugaan KKN dan TPPU anak Jokowi yang dilaporkan oleh kalangan masyarakat," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Hal tersebut, kata Saiful, menjadi momentum bagi Novel untuk membuktikan kinerjanya benar-benar antikorupsi.
Karena, publik sangat menunggu kerja-kerja Novel dalam penegakan hukum kasus korupsi yang melibatkan orang-orang penting di Indonesia, seperti anaknya Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka yang telah dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dengan diangkatnya Novel sebagai ASN Polri, tidak berarti semangat pemberantasan korupsi menjadi hilang begitu saja. Rakyat menunggu perannya dalam mengungkap korupsi di Indonesia, termasuk dugaan korupsi besar yang melibatkan orang terdekat presiden," pungkas Saiful. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: