Denny Siregar Sebut Laskar FPI Kriminal: Mengancam Nyawa Aparat yang Sedang Bertugas
Laskar FPI yang terbunuh dalam kasus penembakan di KM 50 Cikampek merupakan kriminal. Hal ini seperti pendapat penggiat media sosial Denny Siregar.
“Mereka kriminal. Mengancam nyawa aparat yg sedang bertugas,” ujarnya di Twitter pribadinya, Jumat (18/3).
Denny Siregar ikut mengomentari vonis bebas Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Denny menyebut seharusnya warganet tidak terlalu bersikap lembut dengan Laskar FPI tersebut.
Sebab mereka tewas dikarenakan menyerang polisi terlebih dahulu.
“Gak perlu bersikap sok lembut kepada laskar FPI yang menyerang polisi,” ucap Denny.
Seperti diberitakan, majelis hakim dalam amar putusan, menyampaikan Fikri dan Yusmin tidak dapat dipidana dan harus dilepaskan dari seluruh tuntutan.
Karena perbuatan keduanya merupakan upaya membela diri. Pembelaan diri itu yang menjadi alasan majelis hakim membenarkan dan memaafkan perbuatan kedua terdakwa.
Ketua Majelis Hakim M. Arif Nuryanta dalam putusannya mengatakan, alasan pembenaran itu menghapus perbuatan melawan hukum, yang dilakukan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin.
Sementara alasan pemaaf menghapus kesalahan dua polisi tersebut. Dengan demikian, keduanya divonis lepas dari sanksi hukum meskipun ada perbuatan melawan hukum.
Dikutip dari Fajar.co,id, majelis hakim juga memerintahkan hak dan martabat Briptu Fikri dan Ipda Yusmin segera dipulihkan, serta membebankan biaya perkara kepada negara. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: