Tidak Melalui Rapat Paripurna, Proses Hibah Lahan RSB Brebes Diulang

Tidak Melalui Rapat Paripurna, Proses Hibah Lahan RSB Brebes Diulang

"Dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani itu, ada proses admistrasi yang belum selesai. Pasalnya di NPHD tidak mencantumkan peruntukan lahan tersebut," jelansya. 

"Dan tadi, sudah jelas lahan hibah itu diperuntukan untuk membangun Rumah Sehat Baznas. Dan kejelasan peruntukan lahan hibah dibutuhkan agar di kemudian hari tidak timbul masalah, seperti yang terjadi di daerah lain," lanjutnya. 

Ditambahkannya, RSB ini nantinya diperuntukan memberikan pelayanan kesehatan bagi para mustaqin atau fakir miskin yang tidak terkafer oleh semua program jaminan kesehatan dari pemerintah. Layanan kesehatan itu diberikan secara gratis dan berkualitas. 

"Untuk pembangunan RSB ini, Baznas pusat menyediakan bantuan Rp1,8 miliar. Bahkan, di bulan ini bantuan ditargetkan dicarikan. Karenanya, kita berharap agar pemerintah daerah bisa segera menyelesaikan proses hibah lahan ini," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: