Tidak Melalui Rapat Paripurna, Proses Hibah Lahan RSB Brebes Diulang

Tidak Melalui Rapat Paripurna, Proses Hibah Lahan RSB Brebes Diulang

Proses hibah lahan bagi pembangunan Rumah Sehat Badan Amil Zakat Nasional (RSB) Kabupaten Brebes dari Pemkab Brebes, ditunda dan prosesnya diulang. 

Hal itu diketahui usai Komisi II DPRD Brebes melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Baznas Kabupaten Brebes, Selasa (15/3). 

Seperti diketahui, proses hibah lahan RSB tidak melalui rapat paripurna DPRD Brebes dan hanya sebatas persetujuan pimpinan DPRD. 

Padahal hibah lahan milik aset daerah seluas 4.780 meter persegi itu, secara resmi telah diserahkan Bupati Brebes Idza Priyanti kepada Baznas Brebes, Desember 2021 lalu. 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Brebes Nasikhun mengatakan, dalam hal ini pihaknya hanya sebatas melaksanakan tugas untuk membahas proses hibah lahan yang diajukan Baznas Brebes. 

Dari hasil pembahasan di komisi, kemudian akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD.  

"RDP hari ini membahas proses hibah lahan dari pemerintah daerah ke Baznas Brebes, bagi pembangunan rumah sehat dan perkantoran Baznas. Sebelumnya memang sudah dilaksanakan hibah lahan ini, tetapi terjadi miss komunikasi dan kesalahan teknis," ungkapnya. 

Dijelaskannya, sesuai aturan setiap proses hibah lahan milik aset daerah, prosedurnya harus mendapatkan persetujuan DPRD lewat rapat paripurna. 

Namun dalam pelaksanaan hibah lahan ke Baznas itu, ada prosedur yang belum ditempuh, yakni rapat paripurna DPRD. Untuk itu, diputuskan ditunda dan prosesnya diulang. 

"Ini kami tunda, dan sekarang prosesnya kami bahas lagi. Tapi, hasilnya sudah ada bahkan besok (hari ini-red) akan kami diparipurnakan," jelasnya. 

Ditambahkannya, pembangunan RSB seluruh pembiayaannya bersumber dari Banzas pusat, dan Pemkab Brebes hanya menyediakan lahan yang dihibahkan ke Baznas. Rumah sehat itu bentuknya setara dengan poliklinik pratama. 

"Dan kami menyarankan agar dalam pembangunannya menyediakan ruang terbuka hijau sekitar 30 persen dari lahan yang dihibahkan. Sebab Brebes membutuhkan lingkungan yang bersih, sekaligus akan memberikan kenyamanan bagi lingkungan poliklinik," ucapnya. 

"Dan secara prinsip, DPRD tidak keberatan atas hibah lahan ini, dan menyambut baik adanya rumah sehat karena fungsinya untuk membantu masyarakat miskin. Apalagi, pembangunannya juga tidak membebani daerah," lanjutnya. 

Sementara itu, Ketua Baznas Brebes, Abdul Haris mengakui, hibah lahan bagi pembangunan Rumah Sehat Baznas itu secara resmi sudah diserahkan Bupati Brebes, akhir tahun 2021. Namun prosesnya saat ini diulang demi kebaikan bersama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: