Ganti Untung Warga Desa Wadas Akan Dibayarkan H-7 Lebaran, Kepala BPN: Dijamin Menguntungkan

Ganti Untung Warga Desa Wadas Akan Dibayarkan H-7 Lebaran, Kepala BPN: Dijamin Menguntungkan

Ganti untung untuk warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo ditargetkan akan dibayarkan seminggu atau H-7 sebelum lebaran. 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto mengatakan tahap pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi sudah selesai 8-10 Februari lalu.  

"Hasil pengukuran dan perhitungan tanam tumbuh serta bangunan sudah diumumkan 28 Februari lalu," ujarnya, Kamis (10/3).

Menurutnya, ada 318 bidang tanah quarry di Desa Wadas. Kemudian setelah dievaluasi menjadi 303 bidang yang mencakup wilayah seluas 53 hektare.  

Dikatakannya, proses penandatanganan berkas yuridis inventarisasi dan identifikasi bidang tanah quarry pun telah dilaksanakan dalam 2 tahap. Hasilnya jumlah bidang tanah yang telah ditandatangani ada 297 bidang lahan.  

"Adapun pemilik lahan diberi waktu untuk perbaikan data selama 14 hari, kalau datanya sudah betul, seluruh penghitungan luas tanah dan lain-lain selesai, hasilnya diserahkan kepada Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selanjutnya hasil penilaian KJPP akan diserahkan ke BPN dan ditindaklanjuti dengan musyawarah," ujar Andri.  

Andri menuturkan bidang-bidang tanah yang sudah dinilai kemudian dikirim ke BBWS SO. Setelah itu dikirim ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pembayaran. 

Ditegaskan pula, pemerintah menargetkan pembayaran penggantian lahan proyek pembangunan Bendungan Bener, termasuk lahan quarry di Desa Wadas dilakukan seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2 Mei mendatang.  

'Nilainya dijamin menguntungkan warga karena pembebasan lahan ini dilakukan pemerintah dan dilakukan penaksiran ganti untung secara teliti dan profesional. Jelas berbeda dengan pemberian kompensasi terhadap lahan tambang seperti yang dilakukan swasta. Bisa dibandingkan nantinya," ungkap Andri.

Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS SO Yogyakarta, Yosiandi Rudi Wicaksono menjelaskan pembebasan lahan di Desa Wadas ditargetkan selesai pada Juni 2023.  

"Namun ini masih berupa spot-spot dan belum terhubung," tuturnya.  

Menurutnya, target pembebasan tanah untuk proyek quarry di Desa Wadas seluas 124 hektare, saat ini masih diukur 53 hektare. Jumlah tersebut belum mencukupi untuk kebutuhan material pembangunan Bendungan Bener.  

Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah, apakah diperlukan lokasi baru atau ada kebijakan lain untuk memenuhi kebutuhan material batu andesit Bendungan Bener.  

"Sementara ini kami manfaatkan dari yang sudah dibebaskan. Diharapkan nanti bisa tersambung, tidak spot-spot terpisah jadi bisa fokus di areal ini," ujarnya. (zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: