Sampah Menumpuk di Tiga TPS, DLH Kabupaten Tegal Respon Cepat dengan Ini

Sampah Menumpuk di Tiga TPS, DLH Kabupaten Tegal Respon Cepat dengan Ini

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal merespon cepat aduan masyarakat terkait menumpuknya sampah di tiga tempat penampungan sementara (TPS) sampah di Balapulang, Balamoa, dan Pasar Kemantran. 

Informasi ini disampaikan Kepala Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Tegal Eko Supriyanto, Jumat (4/3) siang.

Eko menuturkan, begitu mendapat laporan pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat menumpuknya sampah di tiga TPS tersebut, pihaknya segera merespon cepat dengan menerjunkan tim petugas pengangkut sampah.

Permasalahan sampah di TPS Balapulang sudah dibersihkan. Tinggal selanjutnya bagaimana pemerintah desa setempat membersihkan lokasi TPS sesuai dengan kewenangannya yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembagian Tugas dan Kewenangan Antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Pemerintah Kelurahan dan Pelaku Usaha dalam Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tegal.

“Adapun untuk permasalahan sampah yang menumpuk di Pasar Kemantran dan Pasar Balamoa masih dalam proses pembersihan,” sambung Eko.

Lebih lanjut Eko mengimbau agar masyarakat bisa lebih bijak dalam mengelola sampah, terutama sampah rumah tangga. 

Salah satu upayanya adalah dengan memilah sampah yang bernilai ekonomi seperti kertas, kardus, hingga kemasan plastik untuk disetorkan ke bank sampah. 

Sedangkan untuk sampah organik, terutama sisa makanan dapat diolah menjadi pupuk organik dengan sistem lubang biopori yang dibuat di halaman rumah.

Ia menjelaskan, sampah organik tersebut bisa dimasukkan ke dalam lubang biopori. Jika sudah penuh, lubang tersebut bisa ditutup kembali dengan tanah dan membuat lagi lubang biopori di sebelahnya. 

Adapun manfaat lain dari lubang biopori ini adalah mengurangi genangan air atau limpasan permukaan saat hujan tiba.

Selain dengan sistem biopori, sampah organik sisa makanan juga bisa diolah menjadi pupuk cair organik (POC). 

Caranya, lanjut Eko, dengan memanfaatkan air bekas cucian beras pertama masukkan ke dalam ember dan ditambahkan potongan gula jawa seujung jempol atau jika ada bisa menggunakan air tetes tebu sebanyak dua tutup botol air mineral.

Bersama air beras yang sudah ditambahkan gula jawa atau tetes tersebut, sisa makanan dan masakan yang sudah tidak dikonsumsi dimasukkan ke dalam ember dan ditutup rapat. Bila sudah penuh, tinggal didiamkan selama dua minggu.

“Maka, dari hasil fermentasi tersebut akan tercium aroma seperti tape yang ini terdiri dari cairan yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk cair dan ampas yang setelah ditiriskan bisa jadi pupuk padat atau kompos yang baik bagi tanaman,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: