Felix Siauw Kembali Lagi Jadi Nomor 2 Penceramah Radikal: Kapan Aku Bisa Jadi Number Wan Ya?

Felix Siauw Kembali Lagi Jadi Nomor 2 Penceramah Radikal: Kapan Aku Bisa Jadi Number Wan Ya?

Selang berapa hari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta TNI-Polri tidak lagi mengundang penceramah radikal. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta jajaran kementerian, lembaga pemerintah, hingga masyarakat harus ikut memberi perhatian.

Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya, Sabtu (5/3/2022), menyebutkan bahwa paham radikalisme sejatinya adalah paham yang menjiwai aksi terorisme yang selalu memanipulasi dan mempolitisasi agama.

Dia menyebutkan, penceramah radikal jangan dilihat dari penampilannya, tetapi dari isi materi ceramah yang disampaikan.

Nurwakhid menyebutkan ada lima ciri yang disampaikan seorang penceramah radikal di antaranya :

1. Menyampaikan ajaran anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional. 

2. Mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

3. Bersikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan menyebarkan berita bohong (hoax).

4. Memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). 

5. Memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan.

Nurwakhid menyatakan, kelompok radikalisme ini memiliki strategi yang bertujuan menghancurkan Indonesia melalui berbagai strategi yang menanamkan doktrin dan narasi ke tengah masyarakat.

Setidaknya ada tiga strategi, ungkap Nurwakhid, yakni mengaburkan, menghilang bahkan menyesatkan sejarah bangsa; menghancurkan budaya dan kearifan lokal bangsa Indonesia; dan mengadu domba anak bangsa dengan pandangan intoleransi dan isu SARA. (zul/rtc)

Sumber: