10 Tahun Dipenjara, Angelina Sondakh Susah Tidur Jelang Bebas, Temennya Nangis

10 Tahun Dipenjara, Angelina Sondakh Susah Tidur Jelang Bebas, Temennya Nangis

"Namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp.4.538.027.278,- Subs. 4 bulan 5 Hari Penjara, maka waktu CMB Sondakh jatuh pada bulan Maret 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti, dikutip dari PMJ News, Rabu (2/3). 

Diketahui, mantan istri mendiang Adjie Massaid ini mulai menjalankan pidana terhitung mulai tanggal 27 April 2012. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: