Berstatus Debt Collector, Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi

Berstatus Debt Collector, Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi

Pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ditangkap Polda Metro Jaya dalam kurun waktu 1x24 jam.

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap yaitu, NS, JT dan SN. Ketiganya merupakan kelahiran Ambon dan berprofesi sebagai debt collector alias mata elang.

“(Profesi) swasta (debt collector),” demikian ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Selasa (22/2).

Zulpan menyampaikan, pelaku pengeroyokan yang berada di TKP berjumlah empat orang namun baru berhasil diamankan tiga.

“Diamankan di rumahnya di Tanjung Priok dan Bekasi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Hingga saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku. 

Zulpan mengatakan, rilis penangkapan ini sengaja dilakukan di awal meski motif pelaku belum diketahui. Hal tersebut dilakukan guna menghindari timbulnya spekulasi liar.

“Kami minta dirilis hari ini jadi masih berkembang jauh banget,” terang Zulpan dikutip dari RMOL.id. (rtc/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: