Kapolri Terbitkan Ultimatum Polisi Harus Adil, Iwan Sumule: Evaluasi Kapolda Jateng dalam Kasus Wadas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan ultimatum tegas yang meminta seluruh personel kepolisian netral dan berdiri di atas semua golongan ketika menghadapi konflik sosial di masyarakat.
Penerbitan ultimatum ini langsung diapresiasi dan mendapat pujian dari Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule. Untuk itulah, Iwan Sumule meminta Jenderal Sigit tidak tinggal diam menyikapi aksi represif aparat saat gejolak di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo.
Melalui ultimatum tersebut Kapolri ingin agar polisi yang memiliki tugas pokok melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bisa menjadi sosok yang bisa menyelesaikan masalah dalam segala situasi konflik.
“Sepaham. Demikian presisi,” puji Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/2).
Iwan Sumule meminta Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi yang turut menurunkan pasukan ke desa tersebut. “Penanganan konflik pertanahan yang dipertontonkan oleh Kapolda Jateng di Desa Wadas mesti dievaluasi.”
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebelumnya mengungkap bahwa saat Wadas bergejolak, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi turut memerintahkan anggotanya dengan berbekal surat dari Kementerian PUPR No. UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng.
Selain itu ada juga permintaan pengamanan dari BPN Purworejo dengan surat Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng Nomor: AT.02.02/344-33.06/II/2022 tertanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personel Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo.
Permintaan ini kemudian menjadi alasan pembenar aparat melakukan penangkapan semena-mena dan melakukan kekerasan terhadap warga Wadas.
IPW juga berharap agar permintaan pengamanan dan motif turunnya anggota Polri dengan jumlah banyak tersebut, ditelusuri oleh Komisi III DPR RI dengan membentuk Pansus Wadas dan Komnas HAM.
“Dengan mengkaitkan pertanggungjawaban Kapolda Jateng dalam tindakan penangkapan dan kekerasan anggota Polri di Desa Wadas berdasarkan UU HAM,” pinta Sugeng Teguh. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: