Merusak Alam Desa Wadas, Eksploitasi Tanah Bukit Terancam Mengganggu Produksi Pertanian
Berpotensi merusak alam Desa Wadas, eksploitasi tanah bukit berupa pertambangan batu andesit terancam mengganggu produksi pertanian di sana.
Hal ini seperti dikatakan Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin saat menyoroti kasus di Desa Wadas.
“Dengan tanah yang sangat subur ini menjadikan masyarakat Desa Wadas berprofesi sebagai petani dan bergantung kelangsungan hidupnya pada tanah dan alam,” tutur Akmal, Senin (14/2).
Legislator asal Sulawesi Selatan II ini juga menyayangkan tindakan pemerintah yang represif melalui aparat yang dikerahkan di desa ini demi mewujudkan mega proyek senilai Rp3 triliun pembangunan bendungan tersebut dengan cara pengambilan batu dari bukit di Desa Wadas untuk bahan material timbunan bendungan.
Akmal mengingatkan, kerusakan ekosistem yang akan terjadi dengan cara melakukan eksploitasi seperti ini akan secara terang-terangan memaksa warga sekitar untuk keluar dari area itu karena sudah tidak ada lagi harapan untuk menggantungkan kehidupannya.
Padahal, semestinya pemerintah melindungi warganya dan memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan kehidupannya.
Ia menyesalkan tindakan pemerintah kepada warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang berujung pada ancaman rusaknya tanah untuk pertanian akibat pertambangan.
Dikutip dari Fajar, Akmal mengatakan, akan ada kerusakan alam yang disebabkan ulah manusia dan banyak sejarah peradaban manusia berujung pada bencana alam yang sangat membahayakan kehidupan makhluk hidup termasuk umat manusia.
Dia mengaku sependapat dengan pandangan beberapa lembaga pemerhati lingkungan hidup yang menilai jika eksploitasi tanah bukit Desa Wadas akan tetap dilaksanakan akan sangat mengganggu produksi pertanian di sana.
Menurutnya, Desa Wadas memiliki tanah yang diberkahi kesuburan dan pertaniannya sangat produktif menghasilkan produk pertanian maupun perkebunan. (Rtc/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: