Tangani Gejolak Wadas, Komisi III DPR RI Buat Beberapa Poin Kesepakatan dengan Pemerintah
Dalam hal penanganan gejolak Wadas, anggota Komisi III DPR RI yang melakukan kunjungan ke Desa Wadas, Taufik Basari menyampaikan, ada beberapa poin yang telah disepakati antara anggota dewan dengan pemerintah daerah serta beberapa pihak.
Salah satu yang dibahas, diungkapkan pria yang karib disapa Tobas ini, yakni apakah ada alternatif untuk sumber batunya, bagaimana masyarakat bertahan dan juga solusi atas masalah yang menyita perhatian publik itu.
"Bagaimana dialog itu dilakukan kita dorong agar pendekatannya harus dengan pendekatan dialogis dan sebagainya,” kata Tobas, Minggu (13/2).
Dikatakannya, pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo.
Mereka datang untuk mencari tahu titik persoalan yang terjadi antara warga dan aparat penegak hukum.
Sebab dalam proses pengukuran tanah yang dilakukan oleh BBWS dan BPN di lokasi pusat penambangan batu endesit muncul pro dan kontra.
Poin penting dari legislator dari Fraksi Nasdem ini dijelaskan, Pemerintah Provinsi daerah Jawa Tengah dan Polda Jateng yakni memulihkan psikologis para korban insiden 8 Februari kemarin.
"Presisi Polri yang sebenarnya justru apabila presisi itu dijalankan kan tidak terjadi seperti ini kalau misalnya dijalankan lebih mengedepankan hal-hal yang humanis dan lain sebagainya,” katanya.
Selain itu, Komisi III juga meminta agar Polri menarik pasukannya di Desa Wadas agar masyarakat di sana tidak diliputi rasa takut dan mencekam di daerahnya.
“Kita meminta agar masyarakat tidak diliputi rasa takut rasa terancam dan lain sebagainya maka kita meminta agar pihak kepolisian dapat menarik pasukannya sehingga tidak seram kesannya ramai-ramai banyak orang di sana,” ucapnya.
“Tapi kita juga memahami, jikapun kepolisian masih membutuhkan pendampingan saran kita adalah melibatkan Bhabinkamtibmas yang punya kemampuan untuk melakukan dialog dengan masyarakat itu,” pungkasnya dikutip dari RMOL. (Rtc/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: