Diduga Patok Tarif Promosi Jabatan Tertentu di Pemkot Bekasi, Kasus Pepen Terus Didalami
Selain itu, tersangka Pepen juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya di Pemkot Bekasi.
Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional tersangka Pepen yang dikelola oleh Mulyadi yang pada saat dilakukan tangkap tangan, tersisa uang sejumlah Rp600 juta.
Di samping itu, juga terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi, Pepen diduga menerima sejumlah uang Rp30 juta dari Ali Amril melalui Bunyamin. (Rtc/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: