Mahfud Sebut Jokowi Marah Besar soal Pinjol Ilegal dan Bilang Orang Jahat

Mahfud Sebut Jokowi Marah Besar soal Pinjol Ilegal dan Bilang Orang Jahat

Terhadap praktik pinjaman online atau pinjol ilegal, Presiden Jokowi marah besar. Hal ini diungkap Menko Polhukam Mahfud MD dalam webinar bertajuk "Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum” yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (11/02).

"Saya dapat laporan banyak tentang pinjol," ujar Mahfud menirukan pernyataan Presiden Jokowi.

Setelah mendapat banyak laporan, Jokowi pun meminta Mahfud untuk melakukan tindakan terhadap pinjol ilegal.

Namun, Mahfud menyampaikan bahwa proses pengajuan pinjaman melalui pinjol ilegal merupakan perjanjian biasa dan bersifat perdata.

Hal itu membuat pihak kepolisian tidak bisa menindak secara pidana pinjol ilegal.

"Lalu Presiden mengatakan, 'masa orang jahat begitu tidak bisa ditindak, masa kejahatan itu tidak ada hukumnya'," kata Mahfud dikutip dari Genpi.

Untuk menjawab keresahan Jokowi, Mahfud langsung mengadakan pertemuan dengan OJK, Polri, Bank Indonesia, dan lainnya

Dari pertemuan tersebut dihasilkan keputusan bahwa pinjol ilegal masuk kategori tindak kejahatan.

"Oleh sebab itu, kami tindak. Di situ terjadi operasi besar-besaran," kata Mahfud MD. (Rtc/ima)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: