Belum Lengkap, Laporan Dugaan Haikal Hassan Hina Bung Karno Ditolak Bareskrim

Belum Lengkap, Laporan Dugaan Haikal Hassan Hina Bung Karno Ditolak Bareskrim

Bareskrim Polri menolak laporan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) terhadap Haikal Hassan
terkait dugaan penghinaan terhadap Persiden ke-1 RI, Soekarno atau Bung Karno.

Kabid Keagamaan dan Ketuhanan Repdem Irfan Hakim mengatakan, 
laporan yang dilayangkan sayap organisasi PDIP itu sudah ditolak.

“Surat internal secara organisasi belum lengkap sehingga harus kami lengkapi,” ujarnya, Jumat (11/2).

Irfan menyebut hal itu harus dilengkapi karena pelaporan dilakukan atas nama organisasi, bukan perorangan.

Untuk itu, ia memastikan pihaknya akan secepatnya melengkapi berkas sebelum nanti kembali ke Bareskrim Polri.

Rencananya, pelengkapan berkas laporan itu akan dilakukan pekan depan.

“Dilengkapi dulu. Baru datang lagi pekan depan,” imbuh Irfan.

Sebelumnya, Haikal Hassan dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menuduh Bung Karno tukang penjarakan ulama.

“Kami laporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri atas tuduhan keji dan fitnah yang menyudutkan Bung Karno sebagai tukang penjarain para ulama,” kata Ketua Umum Repdem Wanto Sugito di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/2).

Sugito menilai, apa yang ditudingkan Haikal itu merupakan fitnah yang keji.

Pasalnya banyak guru Bung Karno seorang ulama ternama kala itu.
Karena itu, Sugito meminta agar mulut Ustaz Haikal itu tak sembarang menuding Bung Karno.

“Mulutnya (Haikal) harus diberi pelajaran agar tidak hobi menyesatkan sejarah yang berpotensi mengadu domba anak bangsa, ini harus segera diproses polisi,” ujarnya dikutip dari Pojoksatu. (Rtc/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: