Pembayaran Tanah di Sirkuit Mandalika Belum Tuntas, Masih 10 Hektare Milik Warga
Pembayaran tanah di Sirkuit Mandalika ternyata belum tuntas. Diketahui masih ada 10 hektare tanah milik warga yang belum dibayar.
Hal ini seperti diungkap Pemprov Nusa Tenggara Barat.
“Itu sesuai data yang diserahkan warga,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Provinsi NTB Lalu Abdul Wahid di kantor Bupati Lombok Tengah di Praya, Rabu (9/2).
Menurutnya, masih ada lahan yang diklaim warga belum tuntas dibayar oleh ITDC di area Sirkuit Mandalika.
Ia mengatakan jumlah warga atau pemohon yang sudah menyerahkan dokumen untuk dilakukan verifikasi kepada satgas sebanyak 56 orang dengan total jumlah lahan sekitar 96 hektare di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
“Satgas ini dibentuk untuk membantu pemerintah NTB menyelesaikan persoalan lahan yang masih diklaim. Seperti apa hasilnya tergantung dari hasil pemeriksaan dokumen yang telah diserahkan,” katanya dikutip dari Fajar.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan The Mandalika menggelar mediasi antara warga pemilik lahan dengan ITDC guna melakukan klarifikasi dan verifikasi faktual dokumen serta berkas lahan yang dipegang kedua belah pihak. (Rtc/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: