Dipulangkan, 66 Warga Desa Wadas, Purworejo Dibekali Sembako dan Uang Tali Asih

Dipulangkan, 66 Warga Desa Wadas, Purworejo Dibekali Sembako dan Uang Tali Asih

66 warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo yang diamankan di Polres Purworejo sudah dikembalikan ke rumahnya masing-masing, Rabu (9/2).

Sebelumnya ke-66 orang itu diamankan polisi, karena terlibat perselisihan dengan sesama warga. Yaitu warga yang pro dengan pengukuran lahan dan yang menolak.

Oleh polisi seluruh warga dinaikkan dengan dua armada bus ber-AC. Barang-barang pribadi milik mereka pun dikembalikan.

Sebelum meninggalkan Mapolres Purworejo, sejumlah personel Polres Purworejo memberikan paket bantuan sembako. Ada juga dana tali asih dari Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.

Seluruh warga yang dipulangkan sehat dan menerima perlakuan humanis dari kepolisian selama diamankan. "Di Mapolres bahkan mereka sempat main bilyard serta beristirahat di masjid," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy.

Menurut Iqbal, seluruh warga dinyatakan selesai menjalani pendataan dan pemeriksaan di Mapolres Purworejo. Pemulangan ke-66 warga merupakan realisasi statement Kapolda Jateng dan Gubernur Ganjar Pranowo saat melakukan konferensi pers sebelumnya.

"Kapolda Jateng dan Gubernur saat konferensi pers tadi siang menyatakan Warga Wadas yang diamankan pasca kejadian kemarin, dikembalikan ke rumah masing-masing. Ini merupakan realisasi dari statement tersebut," ungkapnya seperti yang dikutip dari RMOL.id.

Terkait pengukuran lahan warga di Wadas, Kabid Humas menyatakan sesuai jadwal maka kegiatan akan selesai Kamis, 10 Januari. Iqbal menghimbau Warga Wadas tak mudah diadu domba oleh provokasi yang dihembuskan pihak luar.

"Proyek bendungan Bener adalah proyek nasional. Kami memohon kerjasama semua komponen untuk mendukung proyek tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan sebelum dilakukan kegiatan pengukuran lahan di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, telah dilakukan rapat koordinasi.

Rapat tersebut melibatkan Gubernur Jateng, Pangdam IV/Diponegoro, BWSO, BPN, Kementerian PUPR, dan pihak-pihak lainnya. Ini dilakukan demi mencegah terjadinya kesalahan penindakan di lapangan.

Kapolda Jateng juga meluruskan isu-isu yang berkembang di masyarakat. Utamanya yang tersebar di media sosial saat berlangsungnya kegiatan pengukuran lahan.

"Terkait (isu) ribuan polisi bersenjata lengkap mengepung kampung, menangkapi wanita, anak-anak dan lansia, serta adanya orang hilang, semuanya akan saya terangkan saat ini," ujar Ahmad Luthfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: