64 Warga Desa Wadas Dibebaskan, Kapolda: Tak Ada Penyerangan Masjid, Posisi Polisi Membelakangi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan sebelum dilakukan kegiatan pengukuran lahan di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, telah dilakukan rapat koordinasi.
Rapat tersebut melibatkan Gubernur Jateng, Pangdam IV/Diponegoro, BWSO, BPN, Kementerian PUPR, dan pihak-pihak lainnya. Ini dilakukan demi mencegah terjadinya kesalahan penindakan di lapangan.
Kapolda Jateng juga meluruskan isu-isu yang berkembang di masyarakat. Utamanya yang tersebar di media sosial saat berlangsungnya kegiatan pengukuran lahan.
"Terkait (isu) ribuan polisi bersenjata lengkap mengepung kampung, menangkapi wanita, anak-anak dan lansia, serta adanya orang hilang, semuanya akan saya terangkan saat ini," ujar Ahmad Luthfi.
Terkait isu pertama, Kapolda menyampaikan, kegiatan personel adalah mendampingi petugas dari BPN. Yang saat itu akan melakukan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang setuju tanahnya dibebaskan.
Kegiatan tersebut, ungkap Kapolda, juga dihadiri pemilik lahan demi kepastian proses pengukuran. "Karena area sangat luas kurang lebih 114 hektare, ada 10 tim dari BPN yang melakukan pengukuran."
Setiap tim, rinci kapolda, didampingi sekitar 20-an personel. "Jadi tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personel yang diterjunkan untuk mendampingi 10 tim dari BPN."
Jumlah kekuatan tersebut sudah sesuai dengan perkiraan hakekat ancaman yang dimungkinan terjadi saat di lapangan. Namun ditegaskan pada saat kegiatan berlangsung ancaman yang diperkirakan tidak terjadi dan secara umum kegiatan berlangsung aman.
Mengenai isu kedua, diungkapkan bahwa kehadiran Polda Jateng adalah sebagai pendamping, fasilitator serta dinamikator dalam kegiatan pengukuran lahan yang telah menerima maupun yang belum menerima dilakukannya pengukuran.
"Berjalannya waktu dalam kegiatan timbul suatu kontak antara 346 masyarakat yang telah menerima dengan 36 masyarakat yang belum menerima. Jadi kami melakukan action dengan melindungi hak warga yang ingin agar tanahnya segera diukur agar tidak terjadi kontak gesekan," jelas Ahmad Luthfi.
Dalam prosesnya kemudian diamankan sebanyak 64 orang yang dianggap sebagai provokator guna melindungi mereka dari kejaran kelompok yang pro. Dipastikan oleh Kapolda bahwa mereka yang saat ini diamankan di Mapolres Purworejo akan dilepas untuk berkumpul kembali ke masyarakat hari ini.
"Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan hari ini akan dikembalikan pada masyarakat," tuturnya.
Kapolda juga memastikan tidak ada polisi menyerbu masjid, yang terjadi adalah polisi melindungi masyarakat yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro.
"Posisi dari polisi membelakangi masjid, ini menunjukkan kami melindungi mereka yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro yang pada saat itu berlari mencari perlindungan dalam masjid," terang Kapolda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: