Begitu Masuk Lembaran Negara, Profesor Ini Akan Gugat UU IKN
Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) sudah ditetapkan DPR RI. Meski begitu UU tersebut belum masuk ke dalam lembar negara.
Nah, setelah masuk lembar negara, UU IKN diyakini akan banyak dijudicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini pula yang akan dilakukan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Din Syamsuddin.
Mantan Ketum PP Muhammadiyah itu memastikan bakal menggugat UU IKN ke MK, usai tercantum dalam lembaran negara. Alasannya, pemindahan IKN di masa pandemi Covid-19 tidak memiliki urgensi apapun.
Din menilai keputusan memindahkan IKN saat ini tidak bijak. Apalagi, Pemerintah masih dillit utang asing yang cukup tinggi.
"Gugatan sedang disiapkan dan menunggu UU IKN diundangkan (masuk ke lembaran negara)," tegas Din Syamsuddin.
Terkait munculnya petisi menolak IKN yang telah ditandatangani lebih dari 10 ribu orang, Din mengapresiasinya sebagai dukungan luas dari masyarakat.
"Petisi adalah dukungan baru dari rakyat. Tetap, gugatan (UU IKN) sedang disiapkan," tandasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (7/2).
Belakangan muncul petisi dari sejumlah tokoh bangsa berjudul "Presiden Republik Indonesia: Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara".
Petisi ini telah ditandatangani lebih dari 10 ribu masyarakat. Adapun, petisi ini diprakarsai oleh Inisiator Komite Judicial Review UU IKN. Mereka adalah;
Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. Azyumardi Azra, Prof. Dr. Din Syamsuddin, Dr. Anwar Hafid, Prof. Dr. Nurhayati Djamas, Prof. Dr. Daniel Mohammad Rasyied, Mayjen Purn Deddy Budiman, Prof. Dr. Busyro Muqodas.
Kemudian, Faisal Basri MA, Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, Prof. Dr. Widi Agus Pratikto, Prof. Dr. Rochmat Wahab, Jilal Mardhani, Dr. Muhamad Said Didu, Dr. Anthony Budiawan, Prof Dr. Carunia Mulya Firdausy, Drs. Mas Ahmad Daniri MA, Dr. TB. Massa Djafar, Abdurahman Syebubakar, Prijanto Soemantri.
Lalu, Prof Syaiful Bakhry, Prof Zaenal Arifin Hosein, Dr. Ahmad Yani, Dr. Umar Husin, Dr. Ibnu Sina Chandra Negara, Merdiansa Paputungan SH, MH, Nur Ansyari SH, MH, Dr. Ade Junjungan Said, Dr. Gatot Aprianto, Dr. Fadhil Hasan, Dr. Abdul Malik, Achmad Nur Hidayat MPP, Dr. Sabriati Aziz M.Pd.I.
Selanjutnya, Ir. Moch. Najib YN, MSc, Muhamad Hilmi, Dr.Engkur, SIP, MM, Dr. Marfuah Musthofa, Dr. Masri Sitanggang, Dr. Mohamad Noer Ir. Sritomo W Soebroto MSc, M. Hatta Taliwang, Prof Dr. Mas Roro Lilik Ekowanti, MS, Reza Indragiri Amriel, Mufidah Said SE MM dan Ramli Kamidin. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: