Direktur PT Tirta Utama: Kami Menduga Jembatan Kaligintung Rusak Juga Akibat Penambangan Batu
Jembatan Kaligintung di perbatasan Desa Batuagung dan Cenggini Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal putus lagi, Selasa (1/2) malam.
Dugaan putusnya jembatan akibat adanya saluran pipa air milik Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) diluruskan Direktur PT Tirta Utama Perseroda Jawa Tengah, Amir Tohari.
Menurut Amir, Jembatan Kaligintung dibangun sekitar 2014-2019 lalu, sedangkan pilar pipa milik PT Tirta Utama dipasang sekitar 1985. Dalam proses pembangunannya, beber Amir, perusahaannya sudah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang pada saat itu.
Selain itu, di sekitar area Jembatan Kaligintung terdapat lokasi penambangan batu yang sudah beroperasional sekitar dua tahun, walaupun sekarang sudah ditutup.
Ditambahkannya, meski pabrik penggilingan batu sudah ditutup, kenyataanya masyarakat masih menambang batu di area tersebut. "Kami menduga jembatan rusak juga akibat penambangan batu. Sehingga sedimen yang di hulu terbawa aliran air dan sungai menjadi turun."
Itulah sebabnya, urai Amir, dugaan putusnya jembatan akibat pilar pipa PDAB, perlu dikaji lebih mendalam. Yaitu dengan melibatkan para ahli di bidangnya.
"Yang penting saat ini, kita sama-sama mencari solusi agar jembatan tidak mengalami kerusakan lagi ke depannya," pinta Amir.
Disebutkan pula, pada 2023 direncanakan akan dibangun jempatan pipa baru tanpa pilar dengan bantuan Kementrian PUPR. Dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, sehingga pilar jempatan bisa dihancurkan.
Amir menambahkan arus sungai yang berasal dari atas saat ini dikabarkan sangat deras. Prediksi dia, hal itu bisa dipicu kondisi alam di bagian atas yang sudah tidak seimbang, akibat berkurangnya pohon-pohon penyangga yang sudah banyak berkurang dan beralih fungsi.
"Kondisi alam di Gunung Slamet bagian Utara perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Jika di bagian hulu dikelola dengan baik, kami yakin musibah yang terjadi belakangan ini akan bisa diantisipasi," pungkas Amir.
PDAB Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah sendiri berdasarakan Perda No.3 Tahun 2021 telah berubah nama menjadi PT Tirta Utama Perseroda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: