Tindaklanjuti Arahan Presiden, Menko Airlangga Gerak Cepat Evaluasi Level PPKM

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Menko Airlangga Gerak Cepat Evaluasi Level PPKM

Mempertimbangkan Jumlah Populasi Penduduk (untuk Kabupaten/Kota dengan penduduk kecil yaitu < 100 Ribu, perlu penyesuaian level PPKM)

Mempertimbangkan Jumlah Kasus Konfirmasi per 100 Ribu Penduduk per Minggu (untuk Kabupaten/ Kota dengan Kasus Konfirmasi < 2 kasus per 100 Ribu Penduduk, perlu penyesuaian level PPKM).

Kriteria yang telah ditetapkan dan digunakan selama ini, masih relevan untuk menjadi parameter/indikator dalam menetapkan Level PPKM Kabupaten/ Kota, dengan tetap memberikan fleksibilitas untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus karena varian Omicron. 

“Hal seperti ini sudah dibahas di tingkat teknis pada hari ini, dan akan dibahas serta diputuskan pada Rakortas Evaluasi PPKM besok siang dengan para Menteri, Gubernur dan Bupati/ Walikota, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan laju dan lonjakan kasus Covid-19 di lapangan,” pungkas Airlangga. (*/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: